JABAR EKSPRES – Pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diduga menikmati fasilitas bintang lima ketika melakukan kunjungan kerja ke Thailand.
Hal tersebut disampaikan oleh Travel Konsultan PT. Wisata Jaya Travelindo, Amelia Julais ketika memberikan kesaksian. Dirinya menuturkan, terdapat tiga paket Business Class yang diperuntukkan bagi tiga orang untuk kunjungan ke Negara Gajah Putih.
“Ada tiga tiket business class, dan sembilan tiket economy class” ujar Amelia kepada wartawan JabarEkspres.com pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca juga: Apresiasi Polri Tangani Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ketum Persis: Langkah Serius dan Terukur!
Amel menerangkan, ketiga tiket Business Class tersebut, diperuntukkan bagi pejabat tinggi Pemkot Bandung, dua di antaranya ialah Wali Kota Bandung nonaktif, Yana mulyana dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
Adapun paket perjalanan yang dikeluarkan oleh PT Sarana Mitra Adiguna untuk memberangkatkan pejabat teras Pemkot Bandung ke Thailand kisaran Rp321 juta.
Nilai tersebut, terbagi menjadi dua, Rp108 juta untuk tiga paket tiket pesawat Business Class, dan Rp207 juta untuk sembilan paket tiket pesawat Economy Class.
Menurutnya, pembayaran dilakukan melalui dua tahap, yakni DP dan pelunasan. DP awalnya dibayarkan sejumlah Rp150 juta. Kemudian, dibayarkan pelunasannya sekitar Rp171 juta.
Dalam kunjungan kerja menuju Negeri Gajah Putih, terdapat 12 orang yang diberangkatkan. Amel menjelaskan, 10 orang tercatat sebagai pejabat teras Pemkot Bandung. Sedangkan dua orang lainnya adalah istri beserta anak dari Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Adapun 12 orang lainnya adalah Yayan A. Brilyana selaku Kadiskominfo Kota Bandung, Yana Mulyana Selaku Wali Kota nonaktif Kota Bandung, Dadang Darmawan Kadishub Kota Bandung, Benny Direktur PT. SMA, Khairul Rijal Sekdishub, Ade Surya, Dimas Sodik, Andri Sijabat, Indra Arif, Yunimar, Alisyah Fisyah, dan Andreas Guntoro.
Diketahui sebelumnya, Yana Mulyana diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023 karena terlibat dalam kasus pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan jaringan internet.
Baca juga: 89 Kasus Pemalsuan QR Code Kartu Keluarga, Siap Dibawa ke Meja Hijau!