Bikin Resah! 2 Pelaku Pemalakan Tukang Nasi Goreng di Dayeuhkolot Diamankan, 1 Orang Masih DPO

“Atas perbuatannya yang bersangkutan kami amankan. Yang satu di bawah umur, tidak kami tampilkan, namun tetap kami proses,” terangnya

Diantara pelaku, salah satunya merupakan residivis. Kusworo menyebut dari ketiga pelaku ini salah satunya merupakan residivis dan baru keluar selama satu bulan akibat kasus pencurian motor.

“Ya pelaku adalah residivis baru keluar selama satu bulan atas vonis kasus curanmor. Divonis dua tahun delapan bulan,” kata Kusworo.

Sementara untuk pelaku yang masih DPO kata Kusworo pihaknya memastikan pelaku tersebut tidak akan bisa kemana-mana dan mempersilahkan untuk menyerahkan diri.

“Kami pastikan pelaku tidak akan bisa pulang ke rumah. Karena kami sudah tentukan beberapa titik-titik yang tidak bisa pulang ke rumah, gak bisa bertemu keluarganya, karena begitu ketemu pasti kami lakukan penangkapan,” tegasnya.

“Dari pada kami tangkap, kalau mau menyerahkan diri kami persilahkan,” lanjutnya.

Kusworo mengimbau agar tidak ada jagoan-jagoan lain yang melanggar hukum di Kabupaten Bandung.

“Kalau misalkan mau jadi jagoan, jagoan yang membanggakan keluarga. Tanggung jawab sama keluarganya, berprestasi, jagoan yang bisa membuat keluarga bangga. Itu baru jagoan, tapi kalau jagoan yang meresahkan warga kabupaten bandung, pasti kami cari, pasti kami tangkap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan