Jabareskpres – Diskusi dan rapat yang mendetail menyoal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), pada tahun 2024, mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum disepakati.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menurutnya, rencana kenaikan gaji itu tengah dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” ungkap Sri Mulyani, belum lama ini.
Informasi gaji PNS bakal naik 10 kali lipat di tahun 2024, muncul ke permukaan seiring dengan adanya jadwal Jokowi selaku pemerintah, mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pada sidang paripurna DPR RI, pada 16 Agustus 2023.
Dirinya pun menuturkan, kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan RUU APBN 2024 tersebut.
Namun hingga saat ini, pemerintah masih mendiskusikan hal tersebut, termasuk soal adanya info gaji PNS bakal naik 10 kali lipat di 2024.
Selanjutnya, aturan gaji PNS naik itu ditargetkan rampung awal Agustus 2023 atau sebelum rapat paripurna DPR pada 16 Agustus 2023.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS.
Skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Disebutkan Azwar Anas, pihaknya mengajukan kepada kepada Menkeu terkait skema baru tukin PNS yang tidak akan setara kendati dalam satu institusi.
Oleh karenanya, diusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.
“Kami sedang hitung, mumpung sekarang target prioritas Presiden Jokowi terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi,” ucapnya.