JABAR EKSPRES – Sebanyak 2.228 unit mobil Suzuki S Presso di Indonesia mengalami penarikan kembali atau recall, sesuai dengan pengumuman dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Recall ini juga berlaku untuk model yang sama di India, karena mobil S-Presso yang di jual di Indonesia sebenarnya merupakan unit yang di impor (Completely Built-Up/CBU) dari India.
Alasan recall ini terkait dengan adanya masalah pada komponen sistem kemudi mobil.
Baca juga : BMW akan Menjual Mobil Listrik Harga Murah di Tahun ini
Unit S-Presso yang terkena recall di produksi antara bulan Juli 2022 hingga Maret 2023.
Hariadi, Service Assistant. to Dept. Head PT SIS, menyatakan bahwa langkah ini di ambil untuk meningkatkan tingkat keamanan dan kenyamanan pelanggan. Serta sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pelayanan yang terjamin dan menyeluruh.
Recall di lakukan untuk memeriksa dan mengganti komponen steering tie-rod, yang berfungsi menghubungkan sistem kemudi dengan roda.
Selain itu, komponen ini juga berperan dalam menjaga laju mobil agar tetap stabil dan mengurangi getaran pada sektor suspensi.
Suzuki sedang melakukan pengadaan komponen pengganti, dan setelah tersedia, konsumen yang mobilnya terdampak recall di minta untuk melakukan penggantian komponen tersebut.
Perbaikan di perkirakan memakan waktu sekitar 54 menit dan tidak di kenakan biaya alias gratis.
Perusahaan juga akan memeriksa unit yang masih ada di dealer dan melakukan perbaikan jika di temukan masalah.
Namun, Suzuki menegaskan bahwa unit S-Presso yang di produksi mulai April 2023 tidak terkena recall ini.
Baca juga : Kementerian ESDM Mengatur Tarif Pengisian Baterai Mobil Listrik di SPKLU
Di India, Suzuki juga melakukan recall untuk 87.599 unit mobil S Presso dan Eeco karena masalah yang sama pada komponen steering tie-rod.
Recall ini mencakup unit yang di produksi antara 5 Juli 2021 hingga 15 Februari 2023. Dan proses recall akan di lakukan secara bertahap mulai dari 24 Juli 2023.