Satu Tersangka Korupsi Basarnas Penuhi Panggilan KPK

Pasal yang dituduhkan kepada para tersangka adalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan