JABAR EKSPRES – Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud akan segeran di buka pad hari Kamis, 3 Agustus 2023 sampai 14 Agustus 2023.
Beasiswa Unggulan juga memperbolehkan mahasiswa baru yang masih duduk di semester 1 untuk mendaftar beasiswa tersebut.
Mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan pada tahun bersangkutan di semua jenjang bisa mencoba Beasiswa Unggulan tersebut.
Baca Juga:Cek Sekarang! Ini Dia Jadwal Film Insidious The Red Door Hari Ini Senin, 31 Juli 2023 di CGV Bandung & BekasiNonton Yuk! Ini Dia Jadwal Film Mission: Impossible – Dead Reckoning Part One Hari Ini di CGV Jakarta
Benetif Penerima Beasiswa Unggulan:
- Biaya Pendidikan
Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh.
- Biaya Hidup
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan (tahun 2020).
- Biaya Buku
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.
Meski diketahui pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 dibuka pada 31 Juli mendatang, saat ini website pendaftaran masih dalam pemeliharaan. Pastikan untuk memantau website mulai 31 Juli mendatang.
Berikut Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023:
- Pendaftaran Beasiswa Unggulan
3 Agustuschingga 14 Agustus 2023
- Seleksi Tahap I
15 hingga 20 Agustus 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
22 Agustus 2023
- Seleksi Tahap II
04 hingga 12 September 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
18 September 2023
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak
21 hingga 30 September 2023
Persyaratan Beasiswa Unggulan:
- Beasiswa Program Sarjana
- Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022
- Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat
- Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
