JABAR EKSPRES – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi di Bali dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mencakup praktik penjualan ginjal di Indonesia.
“Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif,” katanya kepada awak media, Jumat, 28 Juli 2023, dikutip dari Disway.id.
Kabar mengenai kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib. Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut.
Dalam upaya memastikan kebenaran informasi serta mengungkap aktor di balik praktik keji ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Adapun peran dari oknum imigrasi ini adalah memberikan kesempatan istimewa terhadap pelaku.
“Memperlancar keberangkatan mereka (pelaku) ke Kamboja. Karena sebagaimana diketahui harusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar,” ucapnya.
BACA JUGA: Kasus Perdagangan Orang dari 2017-2022, Ada Sebanyak 2.605 Kasus!
“Per kepala range-nya antara Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta, tapi beberapa ada yang hampir Rp3,7 juta,” tambahnya.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal kembali menjadi sorotan publik.
Polisi telah menyiapkan Red Notice yang akan diajukan kepada Interpol guna membantu penangkapan tersangka yang hingga kini masih berada di luar negeri.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, proses penyelidikan atas kasus tersebut terus berlanjut.
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal organ tubuh manusia.
“DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol,” katanya kepada awak media, Jumat, 27 Juli 2023.
BACA JUGA: Kepolisian Ringkus 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Korbannya Ribuan Orang!
“Kemudian untuk perkembangan yang luar negeri, kami intens berkoordinasi, berkomunikasi dengan (Divisi) Hubinter (Polri) dan langsung ke atase pertahanan Kamboja, karena disana belum ada kepolisian, jadi sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja berkoordinasi intensif,” ucapnya.
Dalam pengungkapan terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan adanya sosok penting dalam kasus ini, yakni Miss Huang.