Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi yang Terlibat dalam TPPO Jual Ginjal

Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi yang Terlibat dalam TPPO Jual Ginjal
Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia. (Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petugas imigrasi di Bali dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mencakup praktik penjualan ginjal di Indonesia.

“Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif,” katanya kepada awak media, Jumat, 28 Juli 2023, dikutip dari Disway.id.

Kabar mengenai kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib. Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut.

Baca Juga:Sadio Mane Merapat ke Al Nassr, Siap Duet dengan Cristiano Ronaldo Nih!Tempat Wisata yang Sedang Hits di Cianjur, Sangat Cocok Sekali untuk Healing!

Dalam upaya memastikan kebenaran informasi serta mengungkap aktor di balik praktik keji ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Adapun peran dari oknum imigrasi ini adalah memberikan kesempatan istimewa terhadap pelaku.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal kembali menjadi sorotan publik.

Polisi telah menyiapkan Red Notice yang akan diajukan kepada Interpol guna membantu penangkapan tersangka yang hingga kini masih berada di luar negeri.

Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, proses penyelidikan atas kasus tersebut terus berlanjut.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal organ tubuh manusia.

Dalam pengungkapan terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan adanya sosok penting dalam kasus ini, yakni Miss Huang.

0 Komentar