Google Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Triliun karena Diduga Melanggar Hak Paten

Proses banding akan menjadi momen penting yang akan di pantau oleh industri dan penggemar teknologi. Akhirnya, keputusan akhir ini akan membentuk lanskap hak kekayaan intelektual dalam sektor streaming digital.

Namun, kini masalah terkait hak paten kembali menerpa Google dan di tuntut harus membayar ganti rugi kepada Touchstream Technologies sebesar Rp 5 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan