JABAR EKSPRES- Dalam agama Islam, ada beberapa tata cara atau adab yang harus diikuti oleh umat Muslim dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal mengonsumsi makanan dan minuman.
Salah satu adab yang diajarkan dalam Islam adalah tidak boleh minum sambil berdiri. Ada beberapa alasan mengapa Islam menganjurkan agar minum dilakukan dalam posisi duduk.
Berikut adalah penjelasan tentang mengapa dalam Islam tidak boleh minum sambil berdiri:
Kebersahajaan dan Rasa Syukur
Minum dalam posisi duduk dianggap sebagai tanda kebersahajaan dan rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah.
BACA JUGA : Hukum Menikah Beda Agama Menurut Pandangan Islam
Dalam Islam, umat Muslim diajarkan untuk selalu mensyukuri nikmat Allah, termasuk nikmat makanan dan minuman.
Dengan minum dalam posisi duduk, seseorang lebih mudah merasakan dan menyadari kenikmatan yang diberikan oleh Allah, sehingga rasa syukur dapat lebih dalam terpancar.
Kesehatan Fisik dan Spiritual
Minum dalam posisi duduk dianggap lebih baik untuk kesehatan fisik dan spiritual. Saat berdiri, sistem pencernaan cenderung menjadi terganggu karena aliran darah lebih banyak mengalir ke kaki.
Dalam posisi duduk, tubuh lebih rileks dan sistem pencernaan bekerja dengan lebih baik, sehingga makanan dan minuman dapat dicerna lebih efisien.
Menghindari Keserakahan
Minum sambil berdiri dapat meningkatkan potensi keserakahan. Dalam posisi berdiri, seseorang cenderung untuk lebih cepat menelan minuman dan tidak merasakan kenyang dengan baik.
Pada akhirnya dapat menyebabkan perilaku konsumtif dan kelebihan dalam mengonsumsi makanan dan minuman.
Menghormati dan Menghargai Proses Konsumsi
Mengonsumsi makanan dan minuman adalah proses yang perlu dihormati dan dihargai.
Dalam Islam, setiap tindakan dan aktivitas sehari-hari dianggap sebagai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik dan mengikuti tuntunan agama.
BACA JUGA : Hati Hati ! Jangan Menyebarkan Hoaks, ini Pandangan Menurut Islam
Dengan minum dalam posisi duduk, seseorang menunjukkan rasa hormat terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah dan menyadari bahwa makanan dan minuman adalah karunia yang harus diapresiasi.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa adab minum dalam posisi duduk bukanlah hukum yang bersifat mutlak dalam Islam, tetapi merupakan anjuran dan tata cara yang sangat dianjurkan untuk diikuti.