Soroti Aspek Elektabilitas, PPP Optimis Sandiaga Uno Miliki Kriteria Jadi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

“Sekarang sudah mengerucut lima nama, salah satunya Cak Imin,” kata Puan Maharani setelah menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-25 PKB di Stadion Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Minggu, 23 Juli 2023 petang.

“Dulu ada 10 nama, sekarang sudah mengerucut ke lima nama,” lanjutnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Namun hingga berita ini dimuat, PDIP belum memastikan nama bakal Cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan