JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023), dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi. Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pejabat Basarnas dan sejumlah pihak swasta.
“Benar, hari ini tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Basarnas Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
“Mengenai jumlah tentu, masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” imbuhnya.
Salah satu pejabat yang ditangkap saat OTT KPK adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Pelaku diketahui merupakan anggota TNI AU yang sedang berdinas di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa pelaksanaan OTT di Jakarta dan Bekasi terkait dengan dugaan korupsi barang dan jasa yang terjadi di Basarnas.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Nurul Ghufron.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang, sekitar pukul 14.00 (WIB) hari ini (Selasa), tanggal 25 Juli 2023, di daerah Jakarta dan Bekasi,” terangnya.
BACA JUGA: KPK Akan Panggil Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek KA
Hinggga saat ini, kata Ghufron, tim penyidik sedang melakukan proses pemeriksaan. Menurutnya, informasi lebih lanjut dari kasus ini akan segera diumumkan secepatnya esok hari, setelah penangkapan.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar. Untuk informasi lengkapnya, akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata Nurul Ghufron.