JABAR EKSPRES – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan alasannya sempat memblokir laman resmi Twitter “X.com”, karena diketahui pernah dipakai situs lain yang tak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Seperti yang sudah diketahui, bahwa Elon Musk pemilik Twitter sudah membuat alamat web “X.com” yang nantinya akan mengarahkan pengguna ke laman masuk Twitter.
Situs “X.com” ini sama dengan Twitter.com, pengguna bisa masuk ke laman masuk Twitter dengan link tersebut.
“X.com sekarang menunjuk ke twitter.com. Logo Interim X ditayangkan hari ini,” tulis akun Twitter @elonmusk dikutip JabarEkspres.com, Selasa (25/7/2023).
Laman Resmi Twitter X.com Diblokir Kominfo
Ternyata perubahan alamat situs yang dilakukan Twitter tersebut tidak diiringi pemberitahuan kepada Kominfo.
Seharusnya pengguna Twitter bisa masuk ke laman “X.com” mulai 24 Juli 2023.
Namun di Indonesia, ketika pengguna masuk ke laman resmi Twitter yang baru dengan mengetik “X.com” di mesin pencarian, situs tersebut diblokir Kominfo.
Diketahui awalnya alamat tersebut sudah diblokir karena pernah digunakan situs lain yang mengandung konten negatif dan melanggar peraturan perundangan di Indonesia.
BACA JUGA: Berubah Menjadi X.com, Twitter Alami Blokir Internet Positif di Indonesia
Kominfo telah berkomunikasi dengan Twitter
Pihak Ditjen Aptika Kominfo sudah melakukan komunikasi dengan pihak Twitter soal penggunaan alamat situs baru Twitter yaitu X.com.
Jika sudah ada kabar pemberitahuan terbaru dari Twitter, Kominfo akan melakukan normalisasi terhadap alamat web tersebut.
BACA JUGA: Elon Musk Mengubah Logo Twitter Menjadi X, Kenapa?
Tak hanya logo, nama perusahaan ikut berubah
Perombakan yang terjadi di perusahaan Elon Musk itu tak hanya soal logo yang berubah dari burung biru “Lady Bird” menjadi huruf ‘X’ berlatar hitam.
Namun juga nama perusahaan yang diubah dari Twitter Inc. menjadi X Corp.