JABAR EKSPRES – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi mengukuhkan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).
Pengukuhan Kawan PMI dan Perwira PMI ini dalam rangka untuk mengoptimalkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebelum, selama dan setelah bekerja.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan terbentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI ini merupakan kolaborasi antara mitra perlindungan pekerja migran Indonesia dan masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah melibatkan publik dalam pembangunan.
BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi D Nilai Gedung-gedung di Pemkab Bandung Masih Belum Ramah Disabilitas
“Tentu saya percaya bahwa saudara-saudara merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Benny saat ditemui beberapa waktu lalu.
Benny menjelaskan dalam peresmiannya dirinya melantik sebanyak 550 orang Kawan PMI dari 5 Provinsi yaitu dari Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian 22 orang pengurus nasional Perwira PMI untuk melawan sindikat.
“Dan saya percaya bahwa saudara-saudara memiliki ketulusan dan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemerintah, dalam hal penting ini BP2MI untuk melindungi saudara-saudara kita para pekerja migran Indonesia dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki,” kata Benny.
BACA JUGA: Puluhan Orang Diduga Keracunan di Acara DPRD, Pj Walkot Cimahi Pantau Kondisi Korban
Adapun kata Benny, tujuan dibentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI, sebenarnya untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Karena sebelumnya, BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan PMI.
Sedangkan untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari pekerja migran Indonesia.
“Jadi struktur Kawan PMI dan Perwira PMI dapat dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan atau di pusat. Kawan PMI membantu BP2MI dalam melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi. Pendampingan Pekerja Migran Indonesia terkendala dan keluarganya. Begitu Pula dengan pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia,” tegasny