Polemik Pos PAUD Kota Depok, Anggota DPRD Salahkan Disdik!

JABAR EKSPRES, KOTA DEPOK – Lambannya penyelesaian masalah Pos PAUD di RW 10 Mekarjaya, Sukmajaya, disesalkan anggota DPRD Kota Depok. Akar permasalahannya terdapat di Dinas Pendidikan (Disdik) karena ada izin dua kali.

 

Anggota DPRD Kota Depok, Suparyono, menyayangkan pernyataan Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (Kabid Paud) dan Pendidikan Masyarakat (Penmas) yang dianggap lepas tangan terhadap persoalan tersebut.

 

“Masalah ini muncul karena ada dua izin yang dikeluarkan oleh Dinas Perizinan untuk sekolah yang sama. Dinas perizinan mengeluarkan izin atas rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Jadi, ini bukan masalah internal tapi pemerintah yang tidak becus,” ketus Suparyono.

 

Dia mengaku, telah bertemu Disdik Kota Depok untuk menanyakan persoalan Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya. “Saya sudah ke Dinas Perizinan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya juga sudah ke Dinas Pendidikan, tempat masalah ini bermula,” ujarnya.

Baca juga: Mengenaskan! Kasus Dugaan Pembunuhan di Semarang, Ada Luka Tusuk pada Bagian ini

 

Menurutnya, masalah utama terdapat di Disdik. Dinas perizinan mengeluarkan izin atas rekomendasi dari Disdik. Kepala Disdik yang baru, Siti Khoiriyah, meminta waktu untuk meneliti kenapa Disdik bisa memberi rekomendasi, sementara izin yang lama masih berlaku.

 

“Saya masih beri kesempatan Disdik Kota Depok untuk menyelesaikan dan mencabut rekomnya ke Dinas Perizinan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, memasuki tahun ajaran baru, anak-anak Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya harus merasakan belajar di luar kelas. Karena terdapat konflik internal antara pengelola Pos PAUD dengan pengurus RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.

 

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Kabid PAUD dan Dikmas), Disdik, Kota Depok, Suhyana mengatakan, permasalah yang terjadi di Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya merupakan masalah internal antara Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya dengan pengurus RW 10 Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

 

Menurut Suhyana, Disdik Kota Depok meminta agar perseteruan antara Pos PAUD dengan pengurus RW 10 bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai masalah yang berlarut malah akan menelantarkan siswa PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan