Pengakuan Istri Sekdishub Bandung, Tak Tahu Perihal Bingkisan Uang untuk Sang Suami

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sidang kasus korupsi Bandung Smart City kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 24 Juli 2023. Pada sidang kali ini, hadir Rini Januanti selaku saksi dan merupakan istri dari tersangka sekdis Dishub Kota Bandung nonaktif, Khairul Rijal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan terkait dugaan keterlibatan dirinya, dalam kasus yang sedang menjerat suaminya yaitu Khairul Rijal.

Hal ini sehubungan dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Asep Gunawan, selaku Plh Dishub Kota Bandung. Terkait mekanisme pemberian uang kepada tersangka Khairul Rijal yang dititipkan melalui dirinya.

BACA JUGA: Mengalir Hingga Jauh, Fee Proyek Dishub Diduga Sampai ke Ketua DPRD Kota Bandung

“Apakah saksi pernah dihubungi oleh Asep Gunawan? Pada keterangannya kemarin (Asep Gunawan) pernah memberikan sejumlah dokumen atau uang kepada sodara saksi?” tanya JPU KPK, Titto Jaelani.

“Nggak pernah pa,” jawab Rini Januanti.

Namun, ketika JPU membacakan BAP dirinya, Rini mengaku bahwa Asep Gunawan pernah menitipkan dokumen yang ditujukan untuk suaminya, Khairur Rijal.

“Pas pulang kantor, nitip bungkusan untuk bapak. Katanya, pemberiannya dilakukan dirumah saya,” katanya.

Dirinya mengaku tidak mengetahui dokumen tersebut berisi uang atau bukan. Yang jelas isi dari tas tersebut ditujukan untuk suaminya.

BACA JUGA: Fakta Baru, Fee Proyek Dishub Kota Bandung Disebut Mengalir ke Plh Wali Kota hingga APH

“Gatau. Saya tidak buka dan saya tidak cek. Saya hanya dititipkan untuk kemudian dikasihkan kepada bapak, di goodibag warna abu,” ungkapnya.

Selain itu, Rini menyebut tidak mengetahui terkait tujuan kunjungan kerja yang dilakukan oleh tersangka Khairur Rijal ke Negara Thailand.

“Bilangnya hanya perjalan dinas untuk kunjungan kerja,” ujar Rini ketika ditanya JPU terkait kunjungan kerja (kunker) yang berhubungan dengan Terdakwa Benny dan Andreas.

Selama proses tersebut, Rini tidak mengetahui bahwa rangkai itu merupakan suap yang diberikan oleh pemenang tender kepada sodara Khairur Rijal.

“Saya tidak tahu, setiap buka dokumen tersebut tidak dilakukan dihadapan saya,” pungkasnya. (dam)

BACA JUGA: Fee Proyek Dishub Kota Bandung Telah Berjalan Sejak 2018 Lalu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan