“Penyitaan dan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” kata Ketut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Siap Diperiksa Kejagung
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News