JABAR EKSPRES – Sidang etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, berlangsung tertutup pada Senin, 24 Juli 2023.
Sidang tersebut akan diadakan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
“Sidang hari Senin tetap dilaksanakan,” pungkas anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam keterangannya, seperti dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Senin, 24 Juli 2023.
Demikian, dapat diputuskan waktu untuk gelaran sidang berikutnya.
Baca Juga:Kapolri Usut Tuntas Kasus Panji Gumilang, Berikut Progresnya!Ribuan Anak Mitra Pengemudi Rayakan Hari Anak Nasional dengan Sepatu Berdesain Khusus Gratis dari Grab
“Benar, Pak JT (Johanis Tanak) minta sidang diundur. Diundur kapan akan diputus dalam sidang,” tukas Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, Dewas KPK membuat keputusan terhadap kasus chat Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite maju ke tahap sidang etik.
Pengambilan keputusan tersebut, terjadi setelah Dewas KPK mengantongi alat bukti yang kuat untuk menjerat keduanya.
Dewas KPK menemukan adanya bukti komunikasi yang terjadi antara Johanis dan Sihite pada 27 Maret 2023.
Adanya komunikasi tersebut tepat ketika kegiatan penggeledahan kasus korupsi mengenai tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
