Babak Baru Kasus Perdagangan Ginjal di Bekasi, Polda Metro Jaya Ungkap Peran Oknum Imigrasi dan Polri

Ilustrasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ungkap peran aparat Imigrasi dan Polri dari 12 tersangka kasus perdagangan ginjal di Bekasi, Jawa Barat. Pixabay.
Ilustrasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi ungkap peran aparat Imigrasi dan Polri dari 12 tersangka kasus perdagangan ginjal di Bekasi, Jawa Barat. Pixabay.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat masih menjadi sorotan lantaran ada dugaan backing dari aparat hingga pejabat tinggi Tanah Air. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan peran oknum aparat Imigrasi dan Polri dari 12 tersangka kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap adanya peran oknum aparat Imigrasi dan Polri dari 12 tersangka kasus perdagangan ginjal di Bekasi pada saat konferensi pers di Jakarta Kamis, 20 Juli 2023.

Selanjutnya, Hengki Haryadi menjelaskan terhadap tersangka AH alias A dikenakan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga:Polemik Proyek Revitaliasi Pasar Banjaran Berakhir Damai, Bupati Bandung: Akta Perdamaian Sudah Ditandatangani1 ABK Bunga Jaya Berhasil Ditemukan, Sempat Hilang Akibat Tenggelam di Perairan Cirebon

Penemuan peran oknum pihak Imigrasi dan Polri tersebut dinilai sebagai titik terang dari pengungkapan kasus perdagangan ginjal di Bekasi, yang rupanya merupakan jaringan internasional. Seperti diketahui bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran yang patut diselesaikan secara hukum.

Banyak pihak yang menyesalkan adanya kasus perdagangan ginjal di Bekasi yang merupakan jaringan internasional tersebut. Bahkan tak sedikit masyarakat yang khawatir adanya modus penipuan dengan iming-iming tawaran pekerjaan ke luar negeri merupakan bagian dari kejahatan itu. Pasalnya, hingga kini minat untuk bekerja di luar negeri masyarakat Indonesia masih cukup tinggi. (*)

0 Komentar