JABAR EKSPRES – Kecelakaan maut yang melibatkan KA Brantas dan truk mulai di usut pihak kepolisian. Tragedi Kecelakaan Tabrakan yang terjadi di Jl Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, kini akan memasuki babak baru dengan proses penyelidikan yang akan di lakukan oleh pihak kepolisian.
Kejadian Kecelakaan KA Brantas yang di usut kepolisian tersebut terjadi di perlintasan sebidang yang menuju langsung ke jembatan rel kereta api pada malam Selasa (18/7). Sopir dan kernet truk sempat kabur karena ketakutan, namun kemudian mereka menyerahkan diri.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan bahwa setelah kejadian, para sopir dan kernet kabur karena rasa takut, tetapi kemudian penyidik berhasil melakukan pendekatan melalui pemilik dan keluarga mereka, sehingga akhirnya keduanya menyerahkan diri. Kernet truk juga telah di amankan oleh pihak kepolisian.
Polisi menyatakan bahwa kecelakaan yang terjadi pada pukul 19.50 WIB tersebut di mulai dengan mogoknya truk. Pengemudi truk dan kernetnya meminta bantuan kepada petugas palang kereta karena kereta semakin mendekat. Namun, kemudian terjadi ledakan dan api besar menyala di jembatan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut di lakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari munculnya kobaran api yang menyebabkan kecelakaan ini.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menganalisis insiden ini. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkapkan penyebab kecelakaan dengan lebih mendetail.
Baca juga : Mitos Malam Suro di Balik Kecelakaan KA Brantas Dan Truk Trail Di Jawa Tengah
Sejak malam kejadian hingga hari berikutnya, polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait tabrakan KA Brantas dan truk trailer ini. Hari itu juga, polisi berencana untuk memeriksa penjaga palang perlintasan kereta Jembatan Madukoro sebagai bagian dari penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa status sopir dan kernet truk trailer saat ini masih sebagai saksi. Namun penyidik kecelakaan ini masih pada proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, akan di lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum keduanya.