Semoga dengan adanya Surat Edaran MA larang pernikahan beda agama Nomor 2 Tahun 2023 ini, Indonesia dapat terus maju menuju keberagaman yang harmonis, di mana perkawinan beda agama bukan lagi menjadi hambatan, tetapi justru menjadi contoh tentang bagaimana perbedaan bisa di satukan dalam cinta dan rasa saling menghargai.
Surat Edaran MA Larang Pernikahan Beda Agama!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News