Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan, Terungkap Kondisi David Ozora!

JABAR EKSPRES – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengadakan persidangan kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Kamis, 20 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.

Dokter Yeremia Tatang yang menangani David mengungkapkan, korban mengalami luka permanen di bagian saraf otak.

“Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen,” ujarnya seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 20 Juli 2023.

Selain itu, Tatang memberikan kesaksian, adanya bercak putih yang mengecil pada tubuh David.

Namun, bercak tersebut tidak bisa menghilang dan akan membekas selamanya.

Baca juga: NHTSA Investigasi Ratusan Kasus Kecelakaan Mobil Tesla!

“Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David,” lanjutnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat David tidak bisa kembali pulih 100 persen.

Tatang menerangkan, kondisi fisik David saat ini, sudah bisa berjalan. Tetapi, seringkali oleng ke ke kiri.

Selanjutnya, aspek bahasa dan emosi belum bisa pulih seperti sediakala.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari 2023 dengan melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang memiliki konflik dengan hukum (ABH).

Saat penganiayaan berlangsung, Mario menyuruh David untuk melakukan push up 50 kali dan bersikap tobat.

Namun, David tidak sanggup melakukannya. Sehingga, Mario menganiayanya hingga mengalami luka serius.

Baca juga: Waspada! Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung Tinggi hingga 2.000 Meter

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan