JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di wilayah Subang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah tersebut, yang dipicu oleh kekurangmerataan akses terhadap SMA/SMK negeri.
“Kami siap mendukung jika pemprov akan membangun SMA/SMK negeri di wilayah Subang,” kata Bupati Subang, Ruhimat. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.
Baca Juga: Seleksi Ujian Psikotes Poltekip dan Poltekim Jatim!
Bupati Subang, Ruhimat, menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan sebagai dukungan dalam pembangunan sekolah baru jika Pemerintah Provinsi Jabar memutuskan untuk membangun SMA/SMK negeri di wilayah Subang. Ia juga berharap agar Pemprov Jabar mempertimbangkan untuk menambah jumlah SMA/SMK negeri di Subang, bahkan berharap setiap kecamatan memiliki sekolah menengah negeri.
Meskipun pembangunan sekolah merupakan kewenangan provinsi, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menyediakan aset lahan yang ada di setiap kecamatan untuk digunakan dalam pembangunan sekolah baru. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan PPDB di masa depan dan mencegah terjadinya lagi situasi di mana siswa harus ditolak dari sekolah karena dianggap berada di luar jalur zonasi.
Permasalahan PPDB yang muncul sebelumnya terjadi ketika sejumlah siswa dari Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati, Subang tidak diterima di SMAN 1 Kalijati dengan alasan berada di luar jalur zonasi, meskipun masih berada dalam satu kecamatan. Hal ini menyebabkan protes dari para orang tua siswa, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjanji untuk mencari solusi bagi para siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah.
Gubernur Kamil juga menyatakan bahwa pihaknya telah membatalkan pendaftaran sejumlah siswa (sebanyak 4.791 pendaftar) di SMA, SMK, dan SLB karena ditemukan adanya praktik ilegal dalam proses pendaftaran tersebut. Gubernur juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan bantuan kepada siswa yang belum mendapatkan kesempatan untuk bersekolah.
Baca Juga: Bantuan Perlengkapan Sekolah Tarakan 2023!
Selain mencari solusi bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang mengkaji kemungkinan sanksi yang akan diterapkan terhadap pihak sekolah yang terlibat dalam praktik curang saat PPDB.