JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sedang melakukan pendataan terhadap sekolah dasar (SD) yang mengalami kekurangan murid atau berada di satu kawasan yang akan digabung dengan sekolah terdekat. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan jumlah murid dan juga kawasan sekolah yang sebelumnya merupakan SD kampus.
Baca Juga: Memahami Karakter Siswa Merupakan Kunci Sukses Guru!
Penggabungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 17/2017. Jika jumlah siswa di sebuah sekolah kurang dari ketentuan, sekolah tersebut tidak bisa dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik), terutama jika jumlah muridnya kurang dari 60 siswa.
Proses penggabungan sekolah tidak mudah, karena memerlukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan. Setelah pendataan dan kajian dilakukan, kemudian dibuat usulan untuk melaksanakan penggabungan.
Saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus masih menunggu koordinator wilayah untuk melakukan pendataan terhadap sekolah dasar yang kekurangan murid dan juga sekolah yang berada dalam satu kompleks.
Diharapkan dengan adanya penggabungan sekolah, kegiatan belajar mengajar dapat menjadi lebih efektif. Selain itu, penggabungan sekolah juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Data yang diperoleh dari http://referensi.data.kemdikbud.go.id menyebutkan bahwa terdapat total 397 sekolah dasar negeri di Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada serta memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik. Dengan menggabungkan sekolah yang mengalami kekurangan murid, diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional dan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dengan lebih efisien.
Selain itu, penggabungan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih produktif dengan adanya peningkatan jumlah murid dalam satu kelas. Pembelajaran akan menjadi lebih dinamis dan interaktif, serta siswa dapat saling mendukung dalam proses belajar.
Baca Juga: Perguruan Tinggi Favorit Beasiswa LPDP! UGM, UI, ITB, IPB, UPI
Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam proses penggabungan sekolah, perlu dilakukan pendekatan yang hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat. Diperlukan komunikasi yang efektif dan pemahaman yang baik agar semua pihak dapat menerima dan mendukung keputusan ini.