Keempat, Bima Arya menyebut, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dirinya mengaku, telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan wilayah untuk kembali melakukan kajian ulang agar kewenangan tingkat SMA dikembalikan kepada pemerintah masing-masing daerah.
“Harus ada Revisi UU Otonomi Daerah atau UU Pemerintah Daerah, karena ini keluhan merata di seluruh indonesia,” tegasnya.
Terakhir, sambung dia, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pembenahan secara sistematis.
“Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik. Tetapi, harus ada pembenahan tadi, lalu komitmen yang kuat dari penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah. Juga, kualitas guru-guru dan rekrutmen guru. Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan gak ada artinya,” tukas Bima. (YUD)