BANDUNG, JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyayangkan langkah Pemprov Jabar mendiskualifikasi 4.791 calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Para siswa itu dinilai curang dalam proses seleksi.
Politikus PKS itu menguraikan, pembatalan itu dinilai sebagai langkah yang terlambat. “Kami sayangkan kenapa belakangan. Jadi ada keterlambatan reaksi,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Senin (17/7).
Pria yang akrab dipanggil Gus Ahad itu menambahkan, langkah pembatalan itu tentunya bakal berdampak panjang terhadap siswa ataupun sistem pendidikan di Jabar. Bagi siswa yang masih berstatus anak, sanksi itu akan membekas dan dapat menimbulkan tekanan psikologis. “Mereka sudah mau ikut kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tiba – tiba dipanggil dan dinyatakan tidak berhak bersekolah. Anak ini akan hancur hatinya,” ucapnya.
BACA JUGA: Potret Hari Pertama Masuk Sekolah, Sekolah Komitmen Hilangkan Bully dan Perpeloncoan pada Siswa
BACA JUGA: Ribuan Calon Siswa di Jabar Kedapatan Daftar PPDB Secara Ilegal!
Gus Ahad menyarankan para siswa atau orang tua yang terdampak putusan itu untuk mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Agar aduan itu bisa diteruskan dan KPAI bisa menuntut eksekutif.
Menurut Gus Ahad, keterlambatan sikap dari Pemprov itu tidak semestinya dibebankan pada anak. Hal itu bakal memberikan tekanan psikologis bagi anak.
Gus Ahad juga menilai, langkah pembatalan itu juga bakal berdampak sistemik pada proses pembelajaran tahun ini. Jumlah 4.791 itu tidak sedikit. Artinya jika siswa didiskualifikasi bakal menimbulkan kekosongan. “Apakah kemudian akan dilakukan PPDB tahap 3, ini juga bisa berpeluang lahan bisnis baru tanda kutip para oknum seleksi PPDB,” terangnya.
Menurut Gus Ahad, potensi – potensi kecurangan dalam PPDB itu sudah banyak diketahui perangkat pendidikan dari tingkat provinsi hingga kepala sekolah. DPRD juga banyak memberikan masukan. Sayangnya persoalan ini terus terulang dan tidak nampak ada perbaikan. “Ini memperkuat simpulan kami bahwa PPDB harus ada perubahan. Harus ada reformasi,” tegasnya. (son)
BACA JUGA: Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Upaya Pemkot Bekasi Cegah Putus Sekolah