BACA JUGA: Viral Lagi, Istri di Samosir dan Karawang Kabur Sehari Setelah Pernikahan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanggerang Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari pelaku dan saksi mata yang terkait dengan kejadian tindak pidana KDRT tersebut.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa keduanya sering bertengkar, terlebih pelaku juga mengungkapkan bahwa sang istri kerap kali cemburuan dan over protektif. Itulah yang menyebabkan BJ merasa kesal dan langsung menganiaya istrinya.
Saat ini, korban (TM) masih berada dalam pendampingan kedua orangtuanya. Pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan keterangan dari pihak korban.