JABAR EKSPRES – Produsen sekaligus distributor sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle Corporation resmi menggugat PT Astra Honda Motor (AHM).
Berdasarkan informasi resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Trek Bicycle Corporation sudah resmi mendaftarkan gugatannya pada Jumat, 7 Juli 2023, dengan nomor perkara 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Sementara itu, Marodin Sijabat ditunjuk sebagai kuasa hukum dari perusahaan sepeda ternama asal AS tersebut.
Baca juga: Pelantikan 179 Pejabat Fungsional, Bupati Sukabumi: Tumpuan Mencetak SDM Menuju Indonesia Emas 2045!
Sedangkan PT AHM, belum diketahui identitas kuasa hukum yang ditunjuk untuk menangani kasus ini.
Selain itu, data mengenai petitum atau surat gugatan yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan belum diperlihatkan.
“Belum Dapat Ditampilkan,” seperti tercatat dalam kolom petitum laman resmi milik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip JabarEkspres.com dari Antara News.
Sampai dengan berita ini dimuat, perwakilan dari PT Astra Honda Motor (AHM) belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan yang diajukan oleh Trek Bicycle Corporation.
Diketahui sebelumnya, Trek Bicycle Corporation merupakan perusahaan yang memproduksi sepeda dengan kualitas premium. Beberapa barang yang diproduksinya, antara lain sepatu, helm, dan pakaian (jersey) yang sudah mendunia.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Lucky Hakim Ngaku Terkejut dengan Hal Ini!