JABAR EKSPRES – Produsen sekaligus distributor sepeda asal Amerika Serikat (AS), Trek Bicycle Corporation resmi menggugat PT Astra Honda Motor (AHM).
Berdasarkan informasi resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Trek Bicycle Corporation sudah resmi mendaftarkan gugatannya pada Jumat, 7 Juli 2023, dengan nomor perkara 70/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst.
Selain itu, data mengenai petitum atau surat gugatan yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan belum diperlihatkan.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Penyidik, Lucky Hakim Ngaku Terkejut dengan Hal Ini!DS PENSKE is Still Optimistic About Winning The Formula E World Title
“Belum Dapat Ditampilkan,” seperti tercatat dalam kolom petitum laman resmi milik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip JabarEkspres.com dari Antara News.
Sampai dengan berita ini dimuat, perwakilan dari PT Astra Honda Motor (AHM) belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan yang diajukan oleh Trek Bicycle Corporation.
