JABAR EKSPRES – Menanggapi adanya polemik jual beli kursi sekolah hingga senilai Rp3 Juta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, Bupati Karawang Celica Nurrachadiana mengklarifikasi hal tersebut dengan mengumpulkan Kepala Sekolah SMP di Karawang Timur.
Bukan hanya Para Kepala sekolah SMPN 1,2, dan 3 di Karawang Timur saja , Teh Celli sapaan akrabnya juga mengundang jajaran Dinas Pendidikan. Pertemuan tersebut sengaja diadakan untuk membahas adanya pungutan terhadap peserta PPDB di Karawang atau anak-anak yang hendak masuk sekolah.
“Setelah dilakukan penelusuran langsung, informasi dan laporan yang viral tersebut tidak memiliki sumber informasi yang bisa kami validasi.Tidak jelas dan sumir.Dikarenakan sumber informasi tidak menjelaskan secara jelas.” ujarnya dikutip dari laman Instagram pribadinya @Celicanurrachadiana, Kamis (13/7).
Baca juga : Polemik PPDB Jalur Zonasi, Polresta Bogor Kota Lakukan Penyelidikan!
Dia mengaku telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi hal tersebut, selain mengklarifikasi secara langsung pada pihak sekolah, juga mengambil langkah dengan bekerja sama dengan tim Saber Pungli, dengan mengundangnya untuk ikut mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Sehingga PPDB kita benar2 bersih, berkualitas dan sesuai dengan aturan.” tambahnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang ngin melaporkan perihal penyimpangan PPDB, agar bisa melaporkan secara ekspilisit dengan jelas identitasnya siapa, kronologis dan lokasi. Dan lebih utama disertai dgn bukti otentik sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan tim saber pungli.
Kepada kepala sekolah yang hadir, Teh Celli meminta agar secepatnya menggelar rapat dengan komite dan walimurid untuk membahas isu jual beli kursi PPDB tersebut. Hal ini agar permasalahan segera selesai dan tidak menjadi isu liar akibat disinformasi yang terjadi.
Baca juga : Polemik PPDB, Ketua Komisi DPR Imbau Nadiem Makarim Segera Selesaikan Masalah
PPDB di Karawang pada tahun ini mencapai 34.000 siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, 25.000 diantaranya sudah masuk ke SMP Negeri sedangkan sisanya yakni sekitar 9.000 siswa diperkirakan masuk ke SMP Swasta maupun MTs.
“Saya telah mengintruksikan Dinas Pendidikan agar memastikan angka 9.000 tersebut benar melanjutkan sekolah atau tidak karena erat kaitannya dengan angka siswa wajib belajar 12 tahun di Karawang.” sambungnya.