Dia menambahkan, Hazing ini dilakukan dengan ada tujuan tertentu, misalnya kegiatan pengenalan kampus. Yang diakuinya saat pelaksanaannya tentu ada senioritas sebagai upaya mendidik. Hanya saja tidak dibenarkan juga jika dengan kekerasan yang berlebihan.
Septi juga memberikan saran untuk upaya pencegahan terjadinya Bullying, yakni dengan membekali anak yang sudah siap masuk sekolah dengan bercerita, bahwa ada kemungkinan kegiatan yang akan dilakukan ada senioritas dll.
“Nah sebaiknya anak juga paham kalau ada tindakan yang berlebihan bisa segera dilaporkan, apa paling tidak cerita sama orang tua” tambahnya.
Baca Juga:Hukum Suami yang Tidak Memberi Nafkah, Bolehkan Istri Menuntut Hak? Begini CaranyaBaru Tahu, Ternyata ini Adab Berdzikir dan Berdoa yang Benar, Agar Cepat Dikabulkan
Selain upaya dari sisi yang berpotensi menjadi korban yakni siswa baru, Septi juga berharap pada lembaga terkait yang harus melakukan pengawasan. Karena menurutnya justru yang sering kecolongan adalah lembaga setingkat perguruan tinggi. Dimana ada beberapa kasus bahkan sampai berakibat fatal hingga korban meninggal.
“Kalau bisa pengawasannya itu langsung membaur. Bukan hanya sebatas jabatan, artinya jika ada pembimbing, ya harus terjun langsung, bukan jadi mandor tapi hadir sebagai pengayom.” Pungkasnya. **
