Bawa ‘Pesanan’ Suami, Istri Tahanan Lapas di Cirebon Diamankan Polisi

JABAR EKSPRES — Gagalkan aksi penyelundupan narkoba, dua petugas Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon, Jawa Barat diganjar penghargaan.

Keduanya bernama Tuti Robiawati dan Indra Hermawan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba dan obat-obatan tanpa izin pada Kamis, 6 Juli 2023.

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, menyampaikan aksi penyelundupan dilakukan oleh istri tahanan lapas bernisial SD.

BACA JUGA: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Gelar Panen Tebu di Cirebon untuk Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional

“Saat itu sekitar pukul 09.30 WIB, saudari SD merupakan istri dari tahanan lapas AU melakukan kunjungan. Namun petugas kami curiga dengan pakaian yang tidak biasa dikenakan oleh SD, hari itu SD berpakaian tertutup biasanya mengenakan jeans tapi ini tidak,” katanya saat dikonfirmasi JabarEkspres.com pada Rabu, 12 Juli 2023.

Oleh petugas, tersangka SD diminta untuk melewati mesin body scanner, setelah melewati mesin tersebut petugas mencurigai adanya barang yang diletakkan diarea vital ditubuhnya.

BACA JUGA: UCIC Cirebon Luncurkan Program Penguatan Kapasitas ORMAWA, Bangun Desa Mandiri Cerdas Berteknologi

“Petugas kami Indra meminta kepada Tuti untuk memeriksa terangka SD lebih mendalam di ruang khusus wanita, dan tidak berselang lama Tuti menemukan diduga narkoba jenis sabu dan obat-obatan penenang,” katanya.

Rupanya, dua temuan tersebut adalah permintaan dari suaminya, AU.

“Berdasarkan pengakuan tersangka SD, tahanan kami meminta tersangka untuk dibawakan barang-barang tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polres Cirebon Kota, untuk ditindak lanjuti. Dari tersangka SD, petugas lapas mendapati barang berbentuk serbuk kristal diduga sabu sebanyak 1 plastik klip, dan 150 butir obat-obatan tanpa izin edar.

“Beratnya belum bisa ditentukan, karena setelah mendapat penemuan tersebut barang bukti dan tersangka kami laporkan langsung ke Polres Cirebon Kota untuk proses tindak lanjut perkara,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Kadiyono meminta kepada seluruh petugas Lapas Kelas 1 Cirebon, lebih mencermati, siaga, waspada dan teliti terhadap pelayanan kunjungan besuk.

“Karena berpotensi adanya gangguan Kamtib, berupa penyelundupan barang terlarang, bukan hanya narkoba, bisa handphone, dan barang-barang lain,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan