JABAR EKSPRES – Dua orang pelaku penganiayaan seorang juru parkir (Jukir) di Dusun Cicabe RT 03 RW 01, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, tepatnya di depan kantor BRI Cimanggung berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu petang 12 Juli 2023.
“Iya betul sudah kami amankan 2 orang pelaku berinisial R dan O di daerah Pangandaran,” ujarnya,
Yusuf mengatakan, bila kemungkinan ada pelaku lain dalam peristiwa tersebut dan masih dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA: 9 Bacaleg Tak Ajukan Perbaikan, Satu Bacaleg Meninggal Dunia di Sumedang
BACA JUGA: Naas! Kaki Kiri Kenek Dump Truck di Sumedang Terancam Diamputasi
“Kemungkinan ada pelaku lain dan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi 2 pelaku utama sudah diamankan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh dua pemuda satu kecamatan beda desa itu dilakukan di depan kantor BRI Cimanggung. Diketahui juga bahwa korban bernama Ivan warga Dusun Girilaya RT 03 RW 01, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Korban meninggal dunia dan langsung dibawa ke RS Sartika Asih Bandung. Sementara, terduga pelaku penganiyaan bersenjata tajam atau sajam diduga beralamat di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (Mg11)
BACA JUGA: Nyaris 14 Tahun Terdampak Tol, Kantor Desa Ciherang Sumedang Belum Direlokasi
BACA JUGA: Warga Terdampak Tol Cisumdawu Ungkap Ketidaksesuaian Pembebasan Lahan