JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung disebut-sebut terima fee proyek dari hasil dugaan korupsi pengadaan CCTV dan layanan internet di Pemerintahan Kota Bandung yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Hal tersebut diungkap oleh saksi dalam sidang.
Seperti diketahui bahwa Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan terdakwa Sony Setiadi menjalani di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Kota Bandung pada Senin, 10 Juli 2023. Sidang tersebut mengungkap adanya isu fee proyek dari hasil dugaan korupsi pengadaan CCTV dan layanan internet di Pemerintahan Kota Bandung. Sidang ini juga mengungkap dugaan aliran dana ke DPRD Kota Bandung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan layanan internet di Pemerintahan Kota Bandung menyeret Waki Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana dan sejumlah nama lainnya. Bahkan mencuat isu bahwa DPRD Kota Bandung menerima sejumlah uang sebagai fee proyek.
BACA JUGA: Yana Mulyana Ke Bangkok Dibiayai Penyuap? Saksi Ungkap Fakta: Bukan Perjalanan Dinas, Ditolak Kemendagri!
Sebagai informasi, Sony Setiadi merupakan Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) yang mendapat proyek pengadaan CCTV dan layanan internet di Pemerintahan Kota Bandung. Ia menjadi terdakwa karena disebut-sebut telah memberikan suap pada Yana Mulyana.
Selain Sony Setiadi, terdakwa lainnya yang diduga turut melakukan suap kepada Yana Mulyana di antaranya yakni Benny dan Andreas Guntoro yang berasal dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Namun, tersangka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung belum menjalani sidang dan hanya dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Titto Jaelani mencecar pertanyaan kepada saksi Dimas Sodik Mikail yang menjabat Kasi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). JPU KPK menanyakan terkait fee proyek pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023.
BACA JUGA: Sidang Kasus Yana Mulyana Ungkap Ada Fee Proyek ke Dishub dan DPRD Kota Bandung
Saksi Dimas Sodikin Mikail pun membeberkan fakta mencengangkan. Ia mengatakan bahwa ada fee proyek sebesar 15 persen, yang terdiri dari 10 persen untuk anggota DPRD dan 5 persen untuk operasional Dishub Kota Bandung.