JABAR EKSPRES – Menanggapi surat yang beredar terkait adanya pembongkaran dan pemadaman listrik di Pasar Banjaran, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023) sejumlah pedagang mekan penolakan.
Pantauan dari Jabar Ekspres, sejumlah pedagang terlihat melakukan long march mengitari pasar dan melakukan doa bersama di terminal Pasar Banjaran.
BACA JUGA: 720 Bacaleg Lakukan Perbaikan Data, KPU Bandung: Sudah Dapil Baru
Lukmanul Hakim bendahara Kerwappa (Kelompok Warga Pasar) Banjaran mengatakan jika dirinya mendapatkan surat tersebut tadi malam, Minggu (9/7).
“Jadi ada surat, kami dapat informasi tadi malam melalui orang Satpol PP katanya hari ini eksekusi,” ujar Lukmanul saat ditemui, Senin (10/7/2023).
Namun menurut Lukman pembongkaran tidak berlangsung hari ini namun akan dilakukan hari sabtu.
“Tidak jadi, katanya diundur sampai hari Sabtu, tapi bilang Sabtu tapi nggak tahu Sabtu kapan,” katanya.
Selain itu lukman juga menegaskan jika dirinya ingin agar semua pihak menghormati putusan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Rencananya kalau enggak mundur tanggal 13 Juli nanti putusan di PTUN,” ungkapnya.
Adapun terkait pertemuan sebelumnya dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan menyerahkan keputusan ke Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, pihaknya kata Lukman masih menunggu pertemuan dan menunggu hasil dari PTUN.
“Cuma kita bermusyawarah dengan para anggota dan akhirnya ada keputusan untuk tidak ditemui atau menemui Bupati atau Wakil Bupati, kenapa karena kita memohon tapi tidak digubris sama Bupati,” jelasnya.
Lukman menjelaskan hingga saat ini hampir 80 persen pedagang masih bertahan disini. Meskipun saat ini dipasangi pagar seng, namun menurutnya hal itu tidak mengganggu penjualan.
“Terganggu tapi ya alhamdulillah kalau jualan normal seperti biasa, dan sekarang sudah pada tahu banyak lagi yang datang ke sini, malah ke tempat relokasi pedagangnya ada yang mengeluh dagangan sepi,” pungkasnya.