JABAR EKSPRES, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah menetapkan sebanyak 2.655.241 orang masyarakat Kota Bandung masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Tingkat Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dari jumlah DPT itu, tercatat sebanyak 10.101 orang merupakan kelompok distabilitas dengan rincian 4.362 distabilitas fisik, 705 distabilitas mental, 957 distabilitas wicara, 505 distabilitas rungu, dan 1.087 distabilitas netra.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan penyandang distabilitas memiliki hak pilih pada pemilihan umum 2024 mendatang.
Baca Juga:Tol Cisumdawu Akan Resmi Dibuka Oleh Presiden Joko Widodo di Gerbang Tol utama Ujungjaya SumedangWaspada Koperasi Bodong di Kota Bandung
“Mereka bisa tetap menggunakan hak pilih berdasarkan keterangan dokter masih bisa menggunakan nalarnya,” kata Suharti saat ditemui oleh Jabar Ekspres, Senin 10 Juli 2023.
Menurutnya, data yang didapatkan ini mengalami kesulitan sebab saat coklit ke lapangan masih ditemukan warga penyandang distabilitas yang belum menggunakan hak pilihnya.
“Dan data ini juga, kita tidak dapat dari Disdukcapil karenakan di setiap data itu belum tentu ada catatan distabilitas, atau juga saat coklit di lapangan memang ada warga yang mengalami distabilitas tadi. Tetapi setiap distabilitas itu punya hak untuk menggunakan hak pilihnya,” tutur Suharti.
Dia menyayangkan masih banyak penyandang distabilitas yang belum terdata. Oleh karena itu, dirinya berharap agar banyak warga penyandang distabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
“Data yang sekarang, data yang kita catat. Di luar datanya masih banyak. Hal itu kita berharap kalau ada warga yang distabilitas bisa menggunakan strategisnya ke TPS-TPS tertentu,” beber Suharti.
Suharti juga menyebut, KPU Kota Bandung menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa ramah terhadap penyandang distabilitas.
“Kita memang harus menyiapkan TPS ramah distabilitas. Misalnya, untuk tuna daksa yang menggunakan kursi roda mau tidak mau, TPS-nya harus aksesibel untuk mereka, tidak berundak, lalu pintu masuknya juga masuk cukup untuk kursi roda dan sebagainya,”ujarnya.
Baca Juga:Telkom Sukses Gelar Digiland 2023 sebagai Puncak Peringatan HUT ke-58 dan Dihadari Lebih dari 18.000 PengunjungPemprov Jabar Dapat Tekanan dari CDOB, Sembilan Usulan Pemekaran Wilayah Macet
KPU Kota Bandung juga menyiapkan tamplate braille bagi penyandang distabilitas tuna netra. Namun, karena kesulitan data pihaknya menganjurkan supaya bisa melaporkan ke TPS supaya bisa menggunakan hak pilihnya.
