JABAR EKSPRES – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis penemuannya terkait terkaan potensi pembelian gas air mata yang dilakukan oleh Polri terlalu mahal.
ICW meyakini pembelian gas air mata yang dilakukan oleh Polri nilainya diduga lebih mahal 30 kali lipat dibandingkan harga normal, jika dikalkulasikan total nilainya mencapai puluhan miliar.
Perwakilan peneliti ICW, Wana Alamsyah menyatakan hasil temuan tersebut didsarkan pada dokumen seperti Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LSPE) Polri dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Tahun 2022 Polri telah melakukan kesepakatan untuk membeli 187 pepper projectile launcher yang nilainya Rp49,86 miliar.
“Nilai kontraknya adalah Rp 49 Miliar dan yang memenangkan adalah PT Tri Manunggal Daya Cipta,” tegas Wana dalam konferensi pers yang diunggah melalui YouTube ICW, dikutip, Senin, (10/7).
Wana berpendapat jika dihitung dengan harga satuan maka nilai barangnya Rp266,6 juta untuk satu unit.
Selanjutnya Wana pun mengatakan bahwa timnya telah melaksanakan penyelidikan ke perusahaan yang terkait, berdasarkan data yang diperolehnya memang benar menyediakan barang Byrna EP Launcher.
Bac Juga: Polri Beli Gas Air Mata Hingga 1 Triliun, ICW Pertanyakan Kenapa Pakai yang Kedaluwarsa
Kemudian ICW serta Trend Asia melakukan pengecekan di situs website pembuat pepper projectile launcher yang harganya cuma $479,99 atau berkisar Rp6,9 juta setiap unitnya.
“PT Tri Manunggal Daya Cipta itu menawarkan harga yang sangat besar yaitu Rp 266.6 juta,” ujar Wana.
Lebih lanjut ia memprediksi bahwa harga itu sekitar 10 persen keuntungan, 10 persen pengiriman, dan, 5 persen administrasi.
Jumlah biaya keseluruhan nilainya mencapai 25 persen. Berdasarkan kalkulasi tersebut, Wana mengatakan untuk memperoleh 187 unit pelontar gas air mata seharusnya hanya menelan biaya Rp1.294 miliar, ditambah biaya lainnya, termasuk keuntungan perusahaan sebesar Rp323 juta.
Berdasarkan kalkulasi tersebut Wana mengkalkulasikan bahwa semestinya anggaran untuk pepper projectile launcher 187 unit mestinya cuma Rp1,294 miliar, kemudian biaya tambahan lain Rp322 juta.
Karena ia pun mengambil kesimpulan bahwa anggaran yang seharusnya untuk membeli 187 unit senjata cuma Rp1,618 miliar bukan Rp49,86 miliar.
“Kami menduga adanya kemahalan harga yang ditetapkan oleh kepolisian saat membuat pagu anggaran, dan hal ini tentu akan berdampak terhadap potensi pemborosan dan dugaan kemahalan harga sekitar 30 kali lipat,” pungkasnya.