JABAR EKSPRES – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyarankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar dibubarkan. Bukan tanpa alasan, lantaran ada sejumlah BUMD yang dinilai tidak sehat.
Dalam Sidang Paripurna pandangan fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2022 beberapa hari lalu, sejumlah fraksi juga mengkritik kinerja dari BUMD milik Pemprov Jabar. Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS DPRD Jabar, Iin Nur Fatinah menyebutkan bahwa dari 41 BUMD yang ada hanya 2 BUMD yang kondisinya sehat.
Senada dengan hal tersbeut, Jubir Fraksi Gerindra Persatuan menegaskan bahwa perlu adanya pengawasan yang serius terhadap kinerja BUMD. Ia mengatakan bahwa BUMD seyognyanya menjadi sumber pendapatan daerah bukan justru menggerogoti uang rakyat.
BACA JUGA: Tok! Pemekaran Subang Utara Telah Dapat Persetujuan DPRD Jabar
“BUMD seyognyanya menjadi sumber pendapatan daerah bukan malah menggerogoti uang rakyat. Maka perlu investigasi serius agar BUMD kerja profesional,” katanya, dikutip JabarEkspres.com pada Senin, 10 Juli 2023.
Desakan yang sama juga disampaikan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna tersebut. Harapannya ada langkah tegas untuk perbaikan BUMD.
“Penerimaan sejumlah BUMD perlu ditingkatkan. BUMD yang kurang produktif perlu untuk di evaluasi kembali,” ucap Jubir Fraksi PDIP Rafael Situmorang.
BACA JUGA: Ini Respon Komisi V DPRD Jabar Terkait Demo Ponpes Al Zaytun
Sementara itu, Ketua Komisi III Phinera Wijaya menambahkan, pihaknya juga menyayangkan terkait kondisi BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar.
“Memang dari 41 BUMD, baru 2 yang signifikan memberikan sumbangan ke pendapatan daerah,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, dua BUMD yang sudah cukup signifikan itu adalah Bank BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ). Yang lainnya kurang sehat hingga tidak sehat.
Menurut Phinera, Komisi III juga telah berkoordinasi dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) terkait kondisi sejumlah BUMD tersebut. Rencananya, seluruh BUMD itu bakal dikumpulkan guna evaluasi lanjutan.
Phinera menambahkan, pihaknya juga menyarankan sikap tegas terhadap sejumlah BUMD yang kondisinya tidak sehat.
“Yang kurang sehat dievaluasi, kalau yang tidak sehat bubarkan saja,” katanya menehgaskan.