JABAR EKSPRES – Kembangkan Usaka Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Gerakan Membeli di Tetangga (Gebetan) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat menggelar kegiatan Gebyar Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM. Hal ini pun disambut antusias oleh warga terlebih para pengusaha UMKM.
Adapun Gebetan tersbeut digelar di Aula Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh sekira 70 pelaku UMKM di Kota Depok. Pendiri sekaligus Ketua Gebetan, Ahmad Syihan Ismail, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi kepastian dan jaminan halal bagi produk pelaku UMKM.
“Ini baru pertama kali sertifikasi halal gratis di Cimanggis kerja sama dengan Gebetan (Gerakan Membeli di Tetangga). Saya yang menjadi koordinatornya,” katanya melanjutkan.
Baca Juga:Dianggap Rugikan Hak Konstitusional, Inilah 4 Pasal KUHPerdata Bunga Bank yang Digugat ke MKSiap Hadapi Musim Baru, Persikad Depok Berbenah Seleksi Pemain Muda
Sebagai informasi, program ini juga menggandeng Karang Taruna di Kecamatan Cimanggis. Mereka yang mengordinir pemuda-pemuda terjun di bidang UMKM agar mendapatkan fasilitas sertifikasi halal ini.
Tak hanya itu, program ini juga didukung Kecamatan Cimanggis yang menyiapkan aula dengan fasilitas Wifi yang kencang untuk input data.
“Harapannya 70 pelaku UMKM yang hadir pada acara ini bisa terlayani dengan baik,” lanjutnya.
Kemudian Syihan melihat antusiasme pendaftar yang luar biasa dalam kegiatan ini. Karena menurutnya kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kita kepada pelaku UMKM. Harapannya sertifikasi halal ini bisa melejitkan omzet pelaku UMKM
