Dengan sertifikasi halal, lanjut dia, produk-produk UMKM bisa mengakses spot-spot yang legal formal seperti minimarket dan supermarket sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Sertifikasi halal ini merupakan upaya kami melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM naik kelas sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya menambahkan. (Mg10)
