Aduan PPDB Kota Bogor! Dugaan Kecurangan dan Verifikasi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menghadapi 300 aduan terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari tingkat SMP hingga SMA. Setelah menerima banyak keluhan di media sosial, pemerintah membuka layanan pengaduan untuk menanggapi masalah tersebut.

Baca Juga: Beasiswa YBJ 2023, D3, S1, dan D4 Buka! Gas Daftar Sekarang!

Melansir dari berbagai sumber, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kecurangan dalam PPDB SMA negeri melalui jalur zonasi. Beberapa keluhan mencakup alamat yang tidak jelas dan penyalahgunaan kartu keluarga (KK) dalam mengurus pendaftaran.

Bima Arya melakukan pengecekan di beberapa lokasi, termasuk di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, yang berdekatan dengan SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor. Dia berusaha memverifikasi pemilik rumah untuk mengetahui nama-nama terkait PPDB melalui jalur zonasi. Namun, banyak pemilik rumah yang tidak mengenal nama-nama tersebut.

Selain itu, Bima Arya menemukan beberapa nama yang beralamatkan di kontrakan kosong atau kosan yang ditinggali oleh para pekerja. Dan begitu pemkot Bogor pun melakukan investigasi lebih lanjut di seluruh sekolah.

Bima Arya berencana untuk melakukan audit terhadap sistem koordinat dan verifikasi KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Dia menegaskan pentingnya proses verifikasi ini untuk sekolah. Dia juga merespons aduan warga dan menyatakan akan mengambil tindakan terhadap masalah ini.

Lalu Bima Arya juga menerima keluhan dari pemilik warung nasi tersebut yang ada di Jalan Kantor Batu. Anak dari pemilik warung tersebut, yang sebelumnya berada di urutan atas PPDB melalui jalur zonasi, tiba-tiba tidak diterima.

Bima Arya menegaskan bahwa tindakan yang memainkan masa depan anak-anak adalah tidak pantas. Dia mengkritik sistem zonasi dan menyarankan untuk membatalkannya, kecuali jika sistem ini diperbaiki dengan lebih baik, termasuk sistem kependudukan, verifikasi, dan infrastruktur sekolah.

Baca Juga: Biaya SPI dan Daya Tampung Program Studi UTBK UNNES 2023!

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Bima Arya menemukan indikasi adanya pemindahan KK, penambahan KK, dan KK palsu. Semua indikasi ini akan dicatat oleh pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan