Nyaris 14 Tahun Terdampak Tol, Kantor Desa Ciherang Sumedang Belum Direlokasi

Kantor Desa Ciherang
Tampak bangunan Kantor Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, per Kamis, 6 Juli 2023. (Foto: Dedi Suhandi/JE)
0 Komentar

Setelah dilakukan penilaian kembali pada tahun 2017 itu, Nana mengatakan, kembali dibentuk tim 7 yang terdiri dari berbagai elemen, baik dari pemerintah desa, BPN, PPK lahan dan sebagainya.

“Dari awal proses pembebasan lahan kami tentu saja mengikuti aturan dan perundang-undangan. Hingga kini kami juga terus melakukan koordinasi baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan PPK Lahan. Dan informasi terakhir sekarang ini tinggal menunggu lagi proses verifikasi dari pihak BPN. Tidak tahu apa lagi yang akan diverifikasi dan hingga kini pihak BPN pun belum turun ke sini,” katanya.

Dengan kondisi seperti ini, tambah Nana, tentunya sangat berdampak terhadap pelayanan publik, ekonomi dan sebagainya. Selain itu, dengan lokasi desa yang kini sudah jauh dari pemukiman masyarakat, sering kehilangan barang aset desa.

Baca Juga:Enaknya Liburan Sambil Belajar di Museum Pos IndonesiaKembangkan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Pemkot Bandung Gandeng Pihak Swasta

“Lokasi Desa ini jauh dari pemukiman, kami sering kehilangan barang. Intinya, kami berharap ada kejelasan soal pembangunan bangunan desa yang terkena tol. Jangan berlarut-larut lagi, karena ini sudah lama sekali,” pungkasnya. (Mg11)

0 Komentar