JABAR EKSPRES- Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan tanggapan terhadap laporan dari Tim Pengawas Pelaksanaan (Timwas) Haji DPR yang menyatakan bahwa jemaah haji Indonesia mengalami masalah selama perjalanan haji.
Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, menyatakan bahwa penyedia layanan haji bagi jemaah Indonesia, yaitu Mashariq, dapat dikenakan sanksi jika melakukan kesalahan yang menyebabkan kesulitan bagi para jemaah.
Hal ini tertulis dalam kontrak kerja antara Kemenag dan Mashariq. “Dalam kontrak disebutkan bahwa jika ada ketidaksesuaian, maka dapat dikenakan denda atau sanksi,” kata Fauzin di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA : Dua Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia di Mekah, Kemenag KBB Ungkap Kondisinya
Fauzin menjelaskan bahwa sanksi yang dikenakan dapat berupa ganti rugi dan bahkan dapat berujung pada tuntutan dari jemaah haji. “Itu merupakan hubungan antara pemerintah dengan bisnis. Namun, tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Fauzin tidak menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang akan diambil oleh Kemenag dalam menghadapi situasi darurat selama haji. Dia juga tidak merespons kritik yang dilontarkan oleh Timwas Haji DPR. “Nanti Anda tanyakan saja ke DPR. Biarkan mereka yang mengatakan seperti itu,” katanya.
Dalam keterangan terpisah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyatakan bahwa Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membentuk Tim Investigasi Layanan Mashariq di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang diwarnai oleh sejumlah masalah yang berdampak pada jemaah. Layanan yang menjadi tanggung jawab Mashariq tidak dapat diberikan secara optimal dan merugikan jemaah.
BACA JUGA : DPR Mengungkap Skema Pelayanan Mina yang Tidak Profesional, Jemaah Haji Merana!
Beberapa masalah yang muncul antara lain adalah jemaah non-kuota yang masuk ke tenda Arafah, keterlambatan keberangkatan dari Muzdalifah ke Mina yang membuat jemaah merasa kepanasan, masalah pasokan air bersih dan sanitasi di Mina, serta keterlambatan penyediaan makanan bagi jemaah haji.
“Dua hari yang lalu kami bertemu dengan Menteri Haji untuk menyampaikan beberapa masalah yang terjadi saat puncak haji. Sebelumnya, kami juga telah mengadakan pertemuan dengan Mashariq untuk melakukan protes yang keras terhadap pelayanan yang mereka berikan,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis pada hari Senin (3/7/2023).