Update Kasus Curanmor di BPR-KS Leuwi Panjang, Polisi Masih Dalami Penyidikan

JABAR EKSPRES  – Kasus pencurian motor (curanmor) di kawasan Jalan Leuwi Panjang, tepatnya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung masih dalam proses penyidikan.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, aksi pencurian itu terjadi di area parkir khusus karyawan Gedung BPR Karyajatnika Sadaya (BPR-KS).

Kanit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul, Ipda Tejo Asmoro membenarkan, kendaraan yang hilang tersebut berjenis matic, Yamaha Aerox hitam tahun 2019 dengan Nomor Polisi D 4913 SBK.

“Motor yang hilang di BPR-KS, masih kami selidiki terkait pencurian itu,” kata Tejo kepada Jabar Ekspres, Senin (3/7).

BACA JUGA: Gurita Bisnis Raffi Ahmad, Kini Buka Kuliner Baru Bareng Rajiv di Kabupaten Bandung

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV.

“Kami minta CCTV di TKP, karena di rekaman CCTV perlu diteliti betul siapa orang yang ada di dalam relaman,” jelasnya.

Diketahui, insiden hilangnya motor di BPR-KS itu terjadi pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu. Sampai saat ini, diungkapkan Tejo, pihaknya masih dalam proses pendalaman terkait identitas pelaku curanmor.

“Kelanjutannya apabila di pihak pelaku sudah didapatkan identitas, tentu akan langsung kami tangkap,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Bandung Barat Minta Masyarakat Tak Jual Lahan Pertanian ke Pengembang: Agar Pangan Tercukupi!

Tejo mengaku, adapun rekaman CCTV yang menampilkan aksi curanmor, terlihat bahwa pelaku datang bersama seorang rekan menggunakan kendaraan roda dua.

Melalui rekaman CCTV yang diterima Jabar Ekspres, terlihat di ruang aula parkiran khusus karyawan BPR-KS, pelaku pencurian motor bersosok seorang laki-laki, memakai sepeda motor Nmax Putih bernomor Polisi D 2876 UUD.

Selanjutnya, pria yang terekam CCTV gelagatnya mencurigakan, sempat meninggalkan parkiran lalu kembali lagi membonceng seseorang menggunakan sepeda motor Vario Merah bernomor Polisi D 3081 ACK.

“Adapun di CCTV terekam speda motor sudah dicek ke Samsat dan sudah kami periksa alamat yang terdaftar di Kecamatan Bojongloa Kaler,” imbuhnya.

Kendati demikian, Tejo memaparkan, alamat motor yang digunakan pelaku, melihat dari daftar catatan di Samsat, pemilik sudah menjual kendaraannya cukup lama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan