Pelaku Penipuan PO iPhone Rihana dan Rihani Berhasil Ditangkap Polisi

JABAR EKSPRES – Akhirnya Rihana dan Rihani si kembar yang melakukan aksi penipuan dengan sistem preorder iPhone ditangkap Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rihana dan Rihani sempat menjadi buronan beberapa minggu sebelum ditangkap oleh piha kepolisian di Apartemen M Town Gading Serpong, Selasa (4/7).

Tersangka Rihana dan Rihani ditangkap dini hari, ketika didatangi oleh pihak kepolisian si kembar telihat santai.

“Dini hari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka.

Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro.” katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (4/7), melansir dari laman disway.id.

Si kembar akhirnya ditangkap oleh polisi dan akan diperiksa secara intensif.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap.” tambahnya.

Baca Juga: Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan ke Polda Banten

Kronologi Penipuan iPhone Rihana dan Rihani

Pertama, Rihana dan Rihani viral di media sosial karena diduga menipu dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.

Si kembar memang melakukan kecurangan dengan satu atau lain cara, yaitu dengan membuka proses pre-order untuk ponsel iPhone.

Marah atas ulah Rihana-Rihan, korban penipuan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.

Vicky Fahreza, salah satu korban, mengatakan dia dan istrinya awalnya memesan iPhone dari Rihan.

Di sini, Rihani mengaku sebagai penjual iPhone bergaransi resmi. Proses pembelian sebenarnya berjalan mulus dan tanpa kendala pada awalnya, sehingga Vicky dan istrinya tertarik dengan para dealer dan mereka pun mendapatkan penawaran.

IPhone yang diterima Vicky di awal penjualan hadir dengan garansi resmi Indonesia. Proses pre-order pembelian iPhone berjalan lancar dari Juni 2021 hingga Oktober 2021 karena semua dikirimkan sesuai pesanan.

Lalu ada masalah ketika dari November 2021 hingga Maret 2022 si kembar tidak melakukan pembelian total senilai 5,8 miliar rubel.

Korban dan si kembar bahkan tengah mediasi saat Rihana-Rihani mengatakan Jani akan mengembalikan uang korban. Hanya sampai batas waktu yang disepakati dengan Rihana-Rihan, uang itu tidak pernah dilunasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan