Ema Sumarna: PPPK Kota Bandung Harus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

JABAR EKSPRESPlh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus memajukan kesejahteraan umum, termasuk menaikkan derajat kesehatan masyarakat.

ASN tenaga kesehatan memiliki perbedaan yang signifikan dibanding dengan profesi lain karena mereka harus memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga.

Hal inilah yang diungkapkan oleh Ema Sumarna saat menghadiri acara Orientasi Pegawau Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pusdai pada Senin, 3 Juli 2023.

Menurut Ema, profesi tenaga kesehatan harus dilakukan dengan baik karena ini merupakan sebuah amanah. Tidak hanya dalam konteks tugas, melainkan juga nilai agama. Hal ini karena hampur setiap jenis pelayanan pemerintahan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan orang lain.

BACA JUGA: Harganas 2023, Prevalensi Stunting Kota Bandung Ditargetkan 14 Persen Tahun Ini!

“Adaptasi dalam pekerjaan itu harus bagus. Di era sekarang harus melaksanakan garis kebijakan dari pimpinan, salah satunya Core Values,” ucap Ema Sumarna.

Sejalan dengan Core Values ASN ‘Berakhlak’ yang telah Presiden RI canangkan, membuat setiap jenis pelayanan harus berorientasi kepada kepuasan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada khalayak umum.

Diharapkan, setiap ASN nantinya dapat melakukan sinergi, beradaptasi, dan selalu mengutamakan kerjasama dibanding dengan kompetisi.

Oleh karena itu, Ema Sumarna menitipkan pesan agar kegiatan orientasi ini berjalan dengan optimal, terutama pengenalan lebih dalam terhadap tugas pokok dan fungsi. Selain itu, pemahaman internal untuk dapat menjalin koordinasi dengan baik, dan mempelajari lingkungan eksternal untuk menyatukan langkah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

BACA JUGA: Sah! DPT Kota Bandung 1,872 Juta Pemilih

“Tentunya harus menjadi bagian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Tugas wajib layanan dasar salah satunya kesehatan harus dilakukan dengan maksimal, nilai etika itu harus dikedepankan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengungkapkan bahwa ada 388 tenaga kesehatan PPPK tahun 2023 ini.

“Ini dari rumah sakit pemerintah dan puskesmas. Terdiri dari berbagai formasi seperti dokter, spesialis, apoteker administrasi kesehatan, nutrisionis, pranata laboratorium hingga rekam medis,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan