JABAR EKSPRES- Swedia telah memulai penyelidikan terhadap kasus ujaran kebencian yang dilakukan terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al Quran di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm pada Rabu (28/6).
Menurut laporan dari koresponden Anadolu, Momika, yang mengaku sebagai seorang ateis sekuler, merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam.
Dia juga memberikan pujian kepada politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Baca juga: WN Irak Bakar Salinan Al Quran di Swedia Saat Idul Adha
Momika berpendapat bahwa Islam merupakan ancaman terhadap nilai-nilai negara ini. Tindakan pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika pada saat yang bersamaan dengan Idul Adha menyebabkan polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus Islamofobia dan ujaran kebencian.
Permohonan sebelumnya untuk melakukan aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak awalnya ditolak oleh polisi Swedia, namun keputusan tersebut kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, pada hari ini polisi tidak menolak permohonan aksi pembakaran Al Quran yang diajukan oleh aktivis tersebut.