Hari Anti Narkotika Internasional! BNN Kota Cimahi Gencar Minimalisir Peredaran Obat-obatan Terlarang

JABAR EKSPRES  – Kepala BNN Kota Cimahi Letkol CPM Yulius Amra menegaskan, penyalahgunaan obat-obatan terlarang dimulai dari usia produktif, bahkan dari tingkatan anak usia Sekolah Dasar (SD). Baru-baru kata dia, 50 orang secara sukarela telah memilih jalur rehabilitasi untuk bisa lepas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

“Kami terus gencar meminimalisir peredaran obat-obatan jenis heximer dan tramadol yang rentan disalahgunakan oleh usia produktif dengan cara sosialisasi dan pengungkapan di lapangan,” kata Yulius Amra usai peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023 di gedung A Pemkot Banjar, Selasa (27/6).

Pihaknya juga berupaya melibatkan perangkat RT, RW, termasuk masyarakat umum dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BACA JUGA: Semrawut! Kabel Menjuntai di Jalan Pertigaan Baros Cimahi Membahayakan Pengguna Jalan

“Peredaran gelap narkoba bisa masuk dari berbagai celah. Termasuk ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Kita ingin ada sinergitas antar kelurahan, khususnya perangkat RT dan RW dengan BNN untuk berperan aktif soal P4GN. Karena temuan potensi penyalahgunaan narkoba pastinya berasal dari bawah lingkungan masyarakat terkecil,” kata Yulius.

Selain dibekali dengan cara mendeteksi indikasi peredaran narkoba di masyarakat, RT RW mencari relawan yang akan bekerjasama melakukan tugas tersebut.

“Akan bersinergi dengan BNN dan pihak kepolisian juga. Peran dari RW tetap ada batasan, sekadar melakukan pencegahan agar tidak ada peredaran, sampai bagaimana menginformasikan temuan itu ke pihak berwenang,” ucapnya.

Plh Wali Kota Cimahi, Maria Fitriana mengatakan status Indonesia darurat narkoba harus diperangi bersama-sama termasuk oleh masyarakat.

“Kita sering mendengungkan bahaya narkoba. Posisi kita sekarang perang melawan narkoba, masyarakat harus dipersiapkan untuk mampu menangkal bahayanya,” katanya.

Peringatan hari anti narkotika internasional kata dia, jangan hanya sebatas seremoni. Namun harus menjadi sebuah proses yang harus dipahami bagaimana mencegah peredaran obat terlarang yang menghancurkan generasi muda dan generasi bangsa.

“Ini menjadi peringatan untuk memerangi peredaran narkotika. Kasus di Kota Cimahi cukup tinggi, masyarakat harus ikut berperan aktiv karena ini merupakan kejahatan yang luar bisa bisa menghancurkan generasi muda,” kata Maria Fitriana. (MG6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan