Kritisi Penertiban Izin Mie Gacoan, Komisi III Pertanyakan Kinerja Satpol PP Kota Bogor

JABAR EKSPRES – Keberadaan Resto Mie Gacoan di Kota Bogor kerap kali disoroti jajaran dewan, lantaran proses pembangunan disetiap outletnya yang menimbulkan polemik di lingkungan masyarakat.

Saat ini, resto makanan cepat saji ini memiliki lima outlet atau cabang yang beroperasional di Kota Bogor. Teranyar, pihak pengelola Resto Mie Gacoan baru saja melaunching outlet barunya berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal pada Sabtu (24/6).

Ironisnya, hampir semua pembangunan Resto Mie Gacoan di Kota Bogor memiliki persoalan yang sama, yakni dibagian perizinan bangunan.

Pengelola Mie Gacoan seakan menghiraukan setiap teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran selalu mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin yang lengkap, bahkan pengelola nekat tanpa izin langsung melaunching restoran tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mempertayakan kinerja Pemkot Bogor yang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang terbilang lemah dalam menindak tegas para pelaku usaha yang tergolong nakal.

“Hal ini perlu dipertanyakan, kenapa mereka (pengelola) Mie Gacoan selalu mendirikan bangunan tanpa melengkapi perizinan terlebih dahulu? Ada apa? Apakah mereka punya bekingan? Terlebih pemkot pun tidak bertindak tegas atas kejadian tersebut,” ungkapnya dikutip Senin (25/6).

Dirinya juga menyayangkan atas lemahnya pengawasan yang dilakukan Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, seharusnya Satpol PP bisa bertindak tegas.

“Toh, pengusaha Mie Gacoan ini terlihat seenaknya, belum mengantongi izin lengkap tetapi mereka sudah membangun restoran sampai dilaunching. Ada apa dengan Satpol PP Kota Bogor, ini perlu ditanyakan juga,” lirihnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan, jika hal itu terus dibiarkan dan pengusaha tidak mentaati peraturan yang ada di Kota Bogor, tentunya menjadi dampak yang buruk bagi pemerintah seakan ada pembiaran bagi oknum pengusaha nakal.

“Bukannya kita mau menghalangi pengusaha atau alergi investor tetapi disini ada aturan dan harus ditaati, memang betul mendongkrak perekonomian dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Saya setuju, tetapi caranya harus yang betul,” serunya.

“Jangan asal membangun terus beroperasi, apalagi tanpa mengantongi izin sepenuhnya,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan