Polemik Al-Zaytun! Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang Bakal Hadir Siang Ini

 

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Investigasi yang dibentuk langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil telah melakukan pemanggilan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Rencananya, Panji Gumilang akan memenuhi panggilan tersebut pada Jum’at, 23 Juni 2023 ini, sekitar pukul 14.30 Wib di Gedung Sate, Kota Bandung.

“Iya hari ini (Panji Gumilang memenuhi panggilan) di jam 14.30 Wib an di Gedung Sate,” ucap Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jum’at (23/6).

 

Iip mengungkap, adanya panggilan kepada Panji Gumilang merupakan perintah langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta untuk melakukan tabayun bersama pimpinan Al-Zaytun.

 

BACA JUGA: Ditemukan Selamat usai 18 Hari Hilang, Tel-U Tunggu Putu Arjuna Kembali Kuliah

“Karena ini tabayun melalui tim investigasi yang dibuat oleh pak gubernur (Ridwan Kamil. Jadi yang akan ada di Gedung Sate itu, tim investigasi saja dan pak Panji Gumilang,” ucapnya

 

Iip berharap dengan adanya pemanggilan ini, pihaknya dapat mengonfirmasi dan mengklarifikasi langsung atas adanya polemik Ponpes Al-Zaytun.

 

“Jadi nanti hasil dari tabayun ini akan dilaporkan ke pak gubernur, dan nanti pak gubernur mungkin akan melaporkan ke pusat, karena kami hanya lebih kepada memberikan rekomendasi dan keputusan itu ada di pusat karena ini kewenangan,” ungkapnya.

 

“Jadi ketika berbicara kewenangan,  pemerintah daerah tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk,” pungkas Iip

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), telah merespon soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu.

 

Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, dalam responnya pemerintah akan membentuk tim gabungan atau investigasi yang melibatkan mulai dari unsur pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

“Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari,” ujar Kang Emil Sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6) kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan