Perangi Narkoba, 6 Kelurahan di Kota Bogor jadi Pilot Project Bersinar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggalakan program perang melawan narkoba untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

Sebanyak 6 kelurahan dari 6 kecamatan di Kota Bogor ditunjuk menjadi pilot project kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menuturkan, ke enam kelurahan tersebut di antaranya, Kelurahan Kedung Badak di Kecamatan Tanah Sareal  Kelurahan Situ Gede di Kecamatan Bogor Barat dan Kelurahan  Panaragan di Kecamatan Bogor Tengah.

BACA JUGA: Ditemukan Selamat usai 18 Hari Hilang, Tel-U Tunggu Putu Arjuna Kembali Kuliah

Kemudian, Kelurahan Cikaret di Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Sukasari di Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Tegal Gundil di Kecamatan Bogor Utara.

 

“Diharapkan kelurahan yang ditunjuk berhasil melaksanakan tahapan-tahapannya dan terus mengikuti langkah-langkahnya. Sehingga, bisa di duplikasi dan di replikasi kelurahan-kelurahan lain di Kota Bogor,” ungkapnya dikutip Jumat, 23 Juni 2023.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Polresta Bogor terdapat kelurahan yang kejadian kasus narkobanya cukup tinggi, namun tidak cukup untuk dijadikan Kelurahan Bersinar.

 

Menurutnya, kelurahan sebagai ujung tombak terdekat di lingkungan terkecil menjadi salah satu dasar pembentukan Kelurahan Bersinar sekaligus corong informasi.

 

Syarifah menyampaikan, berdasarkan data sebanyak 70 persen yang terkena narkoba adalah usia produktif.

 

Sebagaimana diketahui negara dibangun oleh orang-orang di usia produktif dan Indonesia saat ini tengah gencar mempersiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045 yang membutuhkan tenaga-tenaga dan generasi yang kuat secara mental dan fisik serta bersih.

 

Dengan begitu, Ia menegaskan kepada semua pihak untuk mencermati tiga lingkungan yang sering dimanfaatkan para oknum pengedar narkoba bagi generasi penerus.

 

Yakni, lingkungan sekolah atau lingkungan kerja dan lingkungan rumah serta pada lingkungan publik.

 

Keterbatasan informasi, waktu dan kemampuan dalam pengawasan, sambung Syarifah, dapat disiasati dengan melibatkan banyak pihak. Di antaranya para guru, teman-teman di sekolah dengan memberikan penjelasan terkait bahaya narkoba secara dini.

 

“Untuk lingkungan rumah, peran para orang tua berpartisipasi untuk mencegah atau mendeteksi anggota keluarga. Lingkungan terakhir adalah lingkungan publik yang berada diluar pengamatan,” sebutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan