Menyikapi hal itu, Dedi mewakili FK31 Jabar, meminta Bupati Bandung dukung inisiasi Legislatif Perda KBS, bukan hanya mengkampanyekan tempaat wisata di Ciwidey Bandung Selatan.
“Justru tugas Bupati memantau aktifitas wisata, kesejahteraan masyarakat sekitar dan memitigasi kerusakan kawasan,” paparnya.
“Kami tiidak akan sebut wisata mana yang buapati kampanyekan dan banyak keluar di medsos. Silahkan Masyarakat Nilai dan lihat sendiri. Bukan kinerja sebagai bupati yang dia banggakan tapi eksis yang gagal paham menurut pandangan kami,” pungkas Dedi. (bas)